Maling Duit Pasien RSUD Soegiri Diringkus, Ngaku Pernah Beraksi di 6 Tempat

Lamongan – Pelaku pencurian uang yang menyasar pasien di RSUD Dr Soegiri Lamongan dan sempat terekam kamera CCTV berhasil diringkus pihak kepolisian. Lelaki berinisial PR (26) itu ternyata mengaku sudah melakukan aksinya di enam tempat yang berlainan.

PR diciduk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada hari Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum akhirnya diringkus, terduga pelaku sempat berpindah lokasi untuk bersembunyi ke beberapa daerah, mulai dari Tuban, Bojonegoro, sampai ke Surabaya.

Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ipda M. Fatihul menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut mengamankan sisa uang curian senilai Rp500 ribu ketika proses penangkapan berlangsung.

“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.

Berdasarkan hasil interogasi awal, PR mengakui bahwa pencurian di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya tempat ia beraksi. Dirinya mengaku sudah melancarkan aksi serupa di lima lokasi lain yang mencakup rumah sakit, mal, serta pusat perbelanjaan di daerah Bojonegoro.

“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.

Peristiwa pencurian di RSUD Dr Soegiri itu sendiri terjadi pada Minggu (21/9/2026) kira-kira pukul 23.20 WIB. Ketika itu, korban berinisial S (63) yang merupakan warga Kecamatan Turi sedang menjaga suaminya yang dirawat di ruang ICU.

Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di area depan ruang ICU. Terduga pelaku yang menyamar sebagai penjaga pasien lantas memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang tersebut dari dalam tas.

Aksi kriminal itu tertangkap oleh kamera CCTV milik rumah sakit yang kemudian dipakai sebagai salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengenali pelaku.

Kini, PR telah ditahan di Mapolres Lamongan guna memproses hukum perbuatannya. Pihak kepolisian pun masih terus menyelidiki lebih lanjut berbagai aksi pencurian lainnya yang diakui oleh pelaku. (AB)