Jember – Muhamad Nur Purnamasidi yang merupakan Anggota Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Rencana tersebut diambil sebagai respons atas adanya dugaan kekerasan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.
“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar figur yang dikenal dengan sapaan Bang Pur pada Rabu (21/10/2026).
Dirinya menjelaskan, agenda pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kesetaraan standar proses belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dan sekolah-sekolah reguler.
“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” tambahnya.
Berdasarkan pandangan Bang Pur, seluruh kurikulum serta kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat wajib mematuhi aturan yang berlaku lantaran berada di bawah naungan wewenang Kemendikdasmen.
Nantinya, evaluasi ini tidak hanya berpusat pada peristiwa di Jember saja, melainkan mencakup berbagai laporan yang datang dari Sekolah Rakyat di wilayah lain.
“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.
Selain itu, politisi dari Partai Golkar tersebut turut mendorong dinas pendidikan di daerah agar bersikap proaktif dalam membentuk tim advokasi serta pendampingan bagi para korban. Setiap perkembangan penanganan perkara ini juga wajib dilaporkan langsung kepada pihak Kemendikdasmen.
Menurut pandangannya, proses pendampingan ini sangat mendesak agar insiden kekerasan bisa diusut secara tuntas serta diselesaikan sesuai dengan harapan bersama.
Bang Pur juga meminta dinas terkait supaya menjamin perlindungan bagi siswa korban dari segala bentuk ancaman potensi intimidasi yang mungkin berasal dari pihak terduga pelaku. Tak lupa, dukungan serupa juga perlu disalurkan kepada pihak keluarga korban.
“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan ini menimpa tiga siswa SMP di Sekolah Rakyat yang bertempat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang mengemban tugas dalam membimbing kedisiplinan para siswa. Bahkan, salah satu korban sampai harus dilarikan ke puskesmas untuk memperoleh penanganan medis.
Paman dari salah satu korban yang mempunyai inisial BD menerangkan, indikasi penganiayaan tersebut bermula ketika seorang murid berinisial P kepergok sedang merokok oleh mahasiswa Unhan RI pembimbing kedisiplinan siswa.
“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” ungkap BD saat berbicara kepada awak media pada Senin (19/10/2026).
Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban lantas memilih untuk meneruskan laporan insiden itu kepada pihak Polres Jember. (AB)

Leave a Reply