Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut. Pihak Pemkab Demak baru saja memberikan tanggapan atas berbagai pandangan umum yang sebelumnya diutarakan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
Seluruh jawaban tersebut dibeberkan dalam Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak pada hari Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Demak memaparkan penjelasan resmi pemerintah daerah guna merespons beragam pertanyaan, saran, serta masukan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Demak dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian pokok jawaban Pemerintah Kabupaten Demak dalam rapat paripurna tersebut.
Berbagai masukan dari pihak DPRD ini mencakup banyak aspek terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut meliputi sektor pendapatan, belanja, pembiayaan, efektivitas program pembangunan, hingga upaya menggenjot kualitas pelayanan publik.
Pemkab Demak juga memastikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 bakal senantiasa memperhatikan kapasitas keuangan daerah serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah dalam menjawab pandangan umum fraksi.
Di sisi lain, jajaran DPRD Kabupaten Demak siap meneruskan pembahasan lewat fungsi anggaran dengan meneliti secara mendalam setiap substansi dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Langkah telaah ini krusial agar kebijakan anggaran yang disahkan nanti benar-benar mampu menunjang program pembangunan serta mengakomodasi kebutuhan warga.
Sidang paripurna ini sekaligus menjadi rangkaian agenda lanjutan antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Demak sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 melangkah ke tahapan selanjutnya.
Kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini amat menentukan dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, Perubahan APBD 2026 diharap mampu mendorong kemajuan daerah dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak.

Leave a comment