Pemkab Kediri Perkuat Zona Integritas Demi Cegah Praktik Korupsi

Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik.

Langkah ini ditegaskan lewat acara deklarasi penguatan komitmen bersama serta sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Ruang Tegowangi BKAD pada Selasa (6/10).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah taktis guna merealisasikan komitmen tersebut.
‎
‎”Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujarnya.
‎
‎Mbak Dewi juga menyebutkan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini bertujuan untuk menekan serta mencegah potensi terjadinya korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, hingga berbagai pelanggaran integritas lainnya.
‎
‎Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan bahwa program ini ditujukan agar para aparatur semakin paham mengenai konsep serta tahapan pembangunannya.

“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wirawan.
‎
‎Menatap tahun 2026, Pemkab Kediri sudah menyiapkan sejumlah perangkat daerah serta unit pelayanan untuk diarahkan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Upaya ini juga menjadi kelanjutan dari program pembangunan zona integritas yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri sejak tahun 2018.