Tiga Guru ASN di Demak Alami Trauma Akibat Dugaan Pemukulan oleh Ketua Yayasan

DEMAK, korandigital.id – Tiga tenaga pendidik perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, merasakan trauma berat usai diduga mengalami tindakan kasar dari pimpinan yayasan, Muzayyin.

Ketiga pengajar tersebut adalah Munazilah (54), Nikmah (53), serta Rofiah (54). Mereka menyampaikan bahwa punggung mereka dipukul saat acara Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda yang berlangsung pada Senin (21/9/2026).

Insiden itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3, yang dihadiri oleh para siswa, guru, serta tenaga kependidikan.

Berdasarkan keterangan Munazilah, kejadian bermula saat ia bersama dua rekannya tidak langsung berdiri di barisan terdepan karena alasan kesehatan.

“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.

Ia pun tidak menyangka situasi tersebut berujung pada dugaan tindak kekerasan.

“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, ketiga guru tersebut merasakan nyeri di punggung dan langsung memeriksakan diri ke dokter.

Selain fisik yang sakit, kondisi ini memicu trauma bagi ketiganya. Dorongan dari pihak keluarga akhirnya membuat kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polres Demak.

Warga Minta Persoalan Diselesaikan

Peristiwa ini juga menarik perhatian warga setempat, termasuk Noor Rohim (45) yang menyatakan kekecewaannya atas dugaan perlakuan terhadap tiga guru wanita tersebut.

Dirinya berharap masalah di area sekolah ini bisa diselesaikan secara bijaksana agar tidak terulang kembali.

“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.

Ia menilai, karena laporan telah masuk ke kepolisian, kelanjutan penanganannya sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib.

“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.

Noor turut berharap jika ke depannya ada jalan damai atau penyelesaian, nasib para guru serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar harus tetap diperhatikan.

“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, laporan dugaan penganiayaan tersebut sudah diterima oleh pihak Polres Demak, sementara pihak Yayasan Miftahul Huda belum memberikan tanggapan kepada media ini.