Dunia perikanan kembali diwarnai isu dugaan perbudakan modern serta penganiayaan. Kali ini, ada empat Anak Buah Kapal atau ABK yang disinyalir menjadi korban kekerasan serta perlakuan yang tidak manusiawi ketika bekerja di kapal. Merespons hal tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan praktik perbudakan ini.
Berdasarkan temuan awal, para korban tidak cuma mendapati kekerasan secara fisik, melainkan juga diperlakukan secara tidak layak dengan jam kerja yang amat mengeksploitasi serta pengabaian hak dasar. Pihak kepolisian menyatakan bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur pengelola kapal maupun agen penyalur apabila terbukti melanggar hukum.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi pengawasan sektor maritim supaya keselamatan para pekerja kapal bisa dijamin secara optimal. Masyarakat juga turut menuntut agar proses hukum berlangsung secara terbuka serta para korban lekas memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan medis yang semestinya.
Sumber: detikcom | Ada Dugaan Perbudakan, Polisi Usut TPPO di Kasus 4 ABK Dianiaya | Detikcom | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Leave a comment