Malang – Badan Bank Tanah mengandalkan Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan riset akademis guna memaksimalkan pemanfaatan sekitar 35 ribu hektare tanah negara yang mempunyai status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Jarot Wahyu Wibowo selaku Sekretaris Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa pelibatan UB dimaksudkan agar pengelolaan tanah negara mendapat sudut pandang ilmiah. Ia menuturkan bahwa lahan mesti dilihat sebagai ruang ekonomi yang potensial, bukan sekadar ruang kosong.
“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.
Pengelolaan sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL ini berlangsung hingga 2026. Pemanfaatannya sendiri ditujukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kepentingan investasi hingga mendukung program pemerintah.
Meski demikian, penetapan peruntukan lahan tetap wajib merujuk pada rencana tata ruang wilayah serta berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.
Jarot menaruh harapan agar kerja sama bersama pihak kampus ini tidak berhenti pada tahap diskusi semata, melainkan berlanjut ke ranah penelitian serta rekomendasi yang aplikatif dalam tata kelola lahan.
Beberapa bentuk riset yang bisa digarap bersama para akademisi meliputi analisis ekosistem ekonomi, pengujian kondisi tanah (soil test), hingga asesmen kesesuaian lahan untuk aneka peruntukan.
Lewat berbagai kajian tersebut, Badan Bank Tanah menargetkan adanya masukan terkait pemanfaatan lahan yang selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pembangunan.
Jarot berpandangan bahwa riset akademis ini bakal membantu lembaganya dalam mengelola tanah secara produktif dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas.
Tidak hanya UB, Badan Bank Tanah turut mengajak keterlibatan akademisi dari berbagai bidang keilmuan lain. Kegiatan sosialisasi serta diskusi terkait Bank Tanah bahkan melibatkan perguruan tinggi lain di Jawa Timur lewat pertemuan daring.
Di sisi lain, Prof. Andi Kurniawan selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB berpendapat bahwa sokongan akademisi sangat penting guna menyempurnakan sistem pengelolaan tanah serta melahirkan keputusan yang akurat, baik untuk aset negara maupun lahan bagi dunia usaha.
“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.
Andi menyebutkan pula bahwa sinergi bersama Badan Bank Tanah ini memberi kesempatan bagi UB untuk memperluas riset serta melibatkan mahasiswa. Di samping itu, kedua belah pihak dapat menjajaki peluang pemanfaatan lahan kelolaan Badan Bank Tanah manakala dibutuhkan untuk pengembangan kampus.
Dirinya menambahkan, pemahaman mendalam seputar mekanisme pengelolaan Badan Bank Tanah membuka jalan bagi perguruan tinggi untuk merumuskan kerja sama yang lebih nyata.
Adanya dukungan riset akademis ini diyakini mampu membuat pemanfaatan tanah negara menjadi kian tepat sasaran, mempunyai nilai guna serta nilai ekonomi yang maksimal, sekaligus bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat. (AB)

Leave a Reply