Tiga Pelajar SMP di Jember Diduga Dianiaya Mahasiswa Pembimbing, Keluarga Pilih Lapor Polisi

Tiga orang pelajar SMP Sekolah Rakyat (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum mahasiswa. Salah seorang pelajar berinisial P bahkan sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Ajung karena luka yang dideritanya.

Peristiwa tersebut diceritakan oleh perwakilan keluarga korban, BD, yang menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika seorang siswa kedapatan merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas menjaga kedisiplinan pelajar.

“Awalnya teman ponakan saya, P, ketahuan merokok oleh mahasiswa Unhan RI yang membimbing kedisiplinan siswa. Jadi, yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Selanjutnya, seorang siswa berinisial S berupaya membela temannya dan bertanya mengenai alasan pemukulan itu. Namun, S justru ikut diserang. Pelajar berinisial P yang juga berniat melerai akhirnya turut menjadi korban penganiayaan.

“Melihat itu, S membela dan menanyakan kenapa dipukul. Malah kena sasaran juga. Lalu, ponakan saya, P, ikut membela temannya. Terakhir, ponakan saya justru menjadi korban dan mengalami luka paling parah,” sambungnya.

Menurut keterangan BD, P mendapatkan pukulan serta tendangan pada bagian punggung belakang dan dada, yang menyebabkannya harus dilarikan ke Puskesmas Ajung pada malam Minggu.

“Ponakan saya dipukul dan ditendang di bagian dada serta punggung belakang. Sampai dirawat di Puskesmas Ajung tadi malam,” jelasnya.

Lantaran tidak terima dengan insiden kekerasan ini, pihak keluarga korban langsung mendatangi Polres Jember guna membuat laporan resmi. BD menegaskan agar permasalahan tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.

“Hari ini saya ke Polres untuk mengajukan penyelesaian secara hukum karena ini kekerasan atau penganiayaan. Saya minta diproses secara hukum. Dari pihak sekolah juga tadi mengomunikasikan kepada keluarga agar tidak perlu melapor atau melakukan visum,” ujarnya.

Bagi BD, tindakan kekerasan sama sekali tidak bisa dibenarkan atas dalih mendisiplinkan anak didik. Ia berharap langkah hukum ini bisa memberikan efek jera.

“Jadi, biar ada efek jera. Membimbing seperti itu tidak dibenarkan. Jadi, bukan membimbing, tetapi menghajar,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, insiden tersebut terjadi di area asrama antara pukul 20.00 hingga 21.00 WIB, di mana saat itu aktivitas belajar mengajar sudah tidak ada.

“Kejadiannya antara pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Tidak ada kegiatan sama sekali semalam. Ternyata di luar kegiatan sekolah. Kejadiannya di dalam asrama,” katanya.

Akibat kejadian itu, P menderita luka lebam di dada sebelah kiri, namun saat ini kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan kembali dari puskesmas.

“Kondisi sekarang ponakan saya sudah pulang dan ada di Polres. Kami juga belum tahu keputusan ponakan saya, apakah akan melanjutkan sekolah atau tidak. Kalau saya, maunya sekolahnya tetap dilanjutkan,” harapnya.

BD mengaku belum mengetahui secara pasti status kedatangan para mahasiswa tersebut, apakah sedang menjalankan tugas magang, KKN, maupun penugasan lain dari Unhan RI.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat, Kartika Sari Dewi, belum memberikan penjelasan lebih lanjut saat dihubungi lewat sambungan telepon.

“Iya, iya. Mohon maaf ya, Mas,” ujarnya singkat. (AB)