Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan bahwa dirinya tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku bullying di Kabupaten Kediri. Pencegahan serta minimalisasi tindakan tersebut memerlukan penanganan khusus.
Mas Dhito menyampaikan bahwa dampak perundungan bagi korban sangatlah besar. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Di luar jalur hukum, sanksi bagi pelajar yang melakukan bullying di sekolah berupa skorsing sampai dikeluarkan atau drop out (DO) guna menciptakan efek jera.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, Mas Dhito berpandangan bahwa perundungan bisa dicegah melalui pengawasan siswa yang konsisten, baik ketika di sekolah maupun rumah. Dalam hal ini, Pemkab Kediri tidak bisa berjalan sendiri karena kolaborasi antara guru dan orang tua amat diperlukan.
“Sebenarnya bicara bulyying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terang Mas Dhito.
Ia menambahkan bahwa kapasitas serta kompetensi tenaga pendidik juga memegang peranan krusial untuk mencegah bullying. Berdasarkan alasan tersebut, Pemkab Kediri aktif menjalankan profiling guru selama dua tahun terakhir.
Melalui langkah profiling tersebut, Pemkab Kediri dapat merumuskan kebijakan peningkatan kemampuan dan kompetensi guru yang lebih tepat sasaran.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelas Mas Dhito.
Walaupun kasus serupa turut dijumpai di wilayah lain, bupati yang mengenakan kacamata ini tetap optimis bahwa masyarakat serta pelajar di Kabupaten Kediri masih bisa menjaga sikap agar terhindar dari perbuatan bullying.
Pada kesempatan yang sama, Mas Dhito berpesan agar para siswa di daerahnya senantiasa membangun suasana belajar yang kondusif, salah satunya dengan cara saling menghargai antarsesama.

Leave a Reply